PT. Pertamina (Persero) terus melakukan sinergi antar instansi terkait. Sinergi PT. Pertamina (Persero) dan Hiswana Migas dituntut untuk semakin erat dalam mendukung upaya alih teknologi ke era yang serba digital, cepat dan tepat. Salah satunya PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Telkom Indonesia (Persero) juga membangun sistem digital secara bertahap pada 5.518 Stasium Pengisisan Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Sistem ini sebuah langkah demi meningkatkan transparasi dan keakuratan data pasokan serta komunikasi BBM di setiap SPBU. Berkat data realtime, kepastian stok pun akan bisa di kelola lebih baik dan efisiensi.


Selain itu dalam rangka membantu mengatasi Losses BBM di SPBU khususnya wilayah Pati dan sekitarnya, DPC Hiswana Migas Pati dan PT. Pertamina (Persero) MOR IV membantu team G4L (Green For Losses) dimana team tersebut melakukan pengelolaan pengawasan Tera Ulang Mobil Tanki dan pemantauan tingkat Losses, Klaim Losses serta mengadakan pelatihan pembongkaran Tanki di SPBU.


PT. Pertamina Semarang menghimbau kepada seluruh SPBU untuk berperan aktif dalam pemasangan Portable Storage Tank (PST) melalui surat dengan No.308/F14410/2014-S3 dan pelaksanaan Switching Nozzle 25%, Nozzel Premium 25% dan Nozzel Pertamax 75% yang dilaksanakan pada bulan juni 2015.

  

   Dalam rangka menjamin keakuratan informasi harga produk BBM maupun BBK, PT. Pertamina mewajibkan kepada SPBU yaitu  penyesuaian LOI disempurnakan oleh surat No.533/F144100/2015-S4 menyebutkan apabila  audit melebihi 9 kali, sertifikasi 2 kali, transisional audit 3 kali, direct audit 2 bulan 4 kali kuotanya melebihi yang ditentukan PT. Pertamina, maka biaya audit ditanggung oleh SPBU. Lemaga Auditor yang ditunjuk semua dilaksanakan oleh PT. Intertek sekarang dialihkan ke vendor TUV RHIENLAND mulai Mei 2015-2017.

PT. Pertamina mengingatkan kembali bagi SPBU yang akan melakukan renovasi wajib mengajukan permohonan untuk mendapatkan ijin persetujuan dari PT. Pertamina, apabila terdapat perubahan design layout sebelum pelaksanaan renovasi harus mendapatkan persetujuan dan teknikal service area JBT, HSSE, area JBT, dan retail Full Marketing / Marketing Branch Manager. SPBU yang melakukan renovasi diwajibkan  melapor secara tertulis kepada PT. Pertamina saat mau memulainya. Progres dan selesai 100% renovasi SPBU tersebut. PT. pertamina juga mewajibkan untuk pemasangan CCTV yang dapat merekam data dengan baik (Identitas konsumen terlihat / plat nomor kendaraan dapat terbaca) kemudian dapat menyimpan data rekaman minimal 2 minggu serta mengikutkan asuransi yang bonafit