Elpiji PSO (3 Kg) merupakan barang bersubsidi yang penjualanya diatur oleh Pemerintah Daerah dan ditujukan kepada masyarakat miskin yang kurang mampu, Elpiji ini tidak diperuntukan untuk HOREKOIN (Hotel, Retaurant, Pertokoan, Industri). Agen yang melakukan penjualan harus memperhatikan harga yang telah diterapkan dalam peraturan SK Gubernur.

Terkait dengan adanya kebijakan dimana harga HET LPG 3 Kg ditentukan oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan SK Mendagri tgl 5 Januari 2015 dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah, daya beli masyarakat serta margin yang wajar. Oleh karena itu, penetuan HET LPG 3 Kg selalu berkordinasi dengan Pemerintah Daerah.

Peraturan dan tataniaga yang menyalurkan LPG 3 Kg harus tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku dengan pola pengawasan melibatkan Hiswana, Pertamina, Pemda dan dimungkinkan pihak terkait lainnya.

Sanksi yang dilakukan apabila melakukan pelanggaran mendapatkan surat teguran, skorsing, pemotongan alokasi sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). hal itu terjadi tidak hanya pada agen tapi sampai distribusi bawahannya yaitu pangkalan.

Mengacu instruksi dari VP Domestik Gas Keputusan Gubernur D.I. Yogyakarta, maka PT. pertamina Semarang mengeluarkan surat No.1120/F14450/2015-S3 tanggal 28 mei 2015 menyampaikan bahwa agen dalam rangka menghadapi lebaran tahun 2015 diharapkan memiliki kecukupan tabung kosong minimal 2 kali alokasi harian. Secara rutin agen harus  melakukan pengecekan atau pemeliharaan terhadap armada angkut sehingga kondisinya selalu siap dan aman untuk operasional. Memenuhi ketentuan Gubernur setempat terkait masalah harga jual LPG 3 kg kepada pangkalan, agen membuat edaran himbauan ke masing - masing pangkalan sesuai harga ketentuan HET LPG 3 KG dari Gubernur serta dicantumkan di Papan Pangkalan.

 


ALOKASI DISTRIBUSI & PENGAWASAN.

Setiap bulan Agen melakukan pelaporan secara tertulias sebagai wujud pertanggung jawaban distribusi kepada pangkalan yang dilaporkan kepada masing-masing pemerintah daerah rayon melalui DPC Hiswana Migas Pati dalam wujud tertulis. Mulai bulan agustus 2014 telah diberlakukan sistem pelaporan secara online yang disebut Sistem Monitoring Elektronik (SIMOLEK) dimana agen harus melaporkan perencanaan dan realisasi penyaluran setiap hari melalui login internet, meskipun hari libur tetap diwajibkan untuk pelaporan.

Meperhatikan surat dari PT. Pertamina Semarang No.894/F14450/2015-S3 dan No.1172/F14450/2015-S3 tanggal 4 Juni 2015 seluruh pangkalan LPG yang terdaftar pada simolek wajib mengisi logbook setiap hari dengan benar dan tertib. Kelalaian pengisian dapat mengindikasi penyaluran yang salah sasaran dan konsekuensinya akan diberikan sanksi mulai dari surat peringatan, skorsing atau Pemutusan Hubungan  Usaha (PHU). Agen bertanggung jawab untuk memantau dan memeriksa keseuaian pengisian logbook tersebut, perbulan Mei 2015 logbook juga dilampirkan sebagai penagihan transport fee. Agen akan menerima logbook kembali agar file yang diarsipkan sampai jangka waktu minimal 5 tahun. Apabila dikemudian hari ada auditor dari Pertamina ataupun dari Pemerintah (Dirjen Migas, BPK, dst) dapat dengan cepat di informasikan.

 

 

 Untuk lebih meningkatkan proses penyaluran kepada pangkalan dan masyarakat, maka Pertamina akan menerapkan pola 1 armada 1 LO sesuai surat Pertamina mengenai aturan berat tabung kosong dan tabung dengan isi serta ketentuan armada agen di SPPBE. Mulai bulan  Agustus 2015 Pertamina tidak  memperbolehkan armada agen menginap di SPPBE  tanpa ditunggu oleh crew agen serta segera membuat pola antrian di masing-masing SPPBE dan mengenai aturan tabung bahwa setiap agen mengambil di SPPBE harus disertakan surat pernyataan berita acara bahwa tabung kosong dan tabung dengan isi sudah sesuai yaitu berat tabung kosong 5 kg dan tabung dengan isi 8 kg. Kedua hal tersebut berkaitan dengan keamanan tabung dan armada agen. Situasi dan kondisi SPPBE dan Elpiji yang dapat diterima di masyarakat.

 

WARNA CAPSSEAL TABUNG LPG 3 KG

Kabupaten

Warna Capseal

Dermak

Ungu

Kudus

Orange

Jepara

Merah

Grobogan

Abu-Abu

Pati

Putih

Rembang

Coklat, Pink

Blora

Putih